Saturday, 22 December 2018

Kreasi Usaha: Morfologi Cacing Tanah serta Fungsinya


Kredit Motor Baru

Loading...
Loading...
                                 Morfologi Cacing Tanah serta Fungsinya

Ada banyak orang yang merasa jijik dengan hewan yang satu ini. Padahal cacing tanah adalah hewan yang memiliki segudang manfaat, khususnya untuk dunia pertanian. Cacing tanah juga sering dijadikan bahan pembuatan obat karena banyaknya khasiat yang dimilikinya.

Cacing tanah memanglah salah satu hewan yang sangat bermanfaat bagi manusia dan perlu kita memiliki pengetahuan mengenai morfologi cacing tanah.

Morfologi dalam ilmu biologi memiliki arti studi biologis tentang bentuk serta struktur dari makhluk hidup. Baik struktur eksternal maupun internal organisme.

Cacing tanah termasuk dalam hewan tingkat rendah. Hal ini karena cacing tanah tidak mempunyai tulang belakang atau yang disebut juga dengan invertebrata dan digolongkan dalam filum Annelida dan klas Clitellata, Ordo Oligochaeta. Pengolongan ini didasarkan pada bentuk morfologi, karena tubuhnya tersusun atas segmen-segmen yang berbentuk cincin (chaeta), yaitu struktur berbentuk rambut yang berguna untuk memegang substrat dan bergerak. Tubuh dibedakan atas bagian anterior dan posterior. Pada bagian anteriornya terdapat mulut dan beberapa segmen yang agak menebal membentuk klitelium (Edward and Lofty, 1977).

Cacing tanah tidak memiliki mata tetapi ditubuhnya terdapat prostomium yang merupakan organ syaraf perasa dan berbentuk seperti bibir. Itulah sebabnya cacing tanah dapat menemukan bahan organik sebagai makanannya walaupun tidak memiliki mata. (Palungkun dan Budiarti 1990).

Tubuh cacing tanah terbagi menjadi lima bagian, yakni bagian depan (anterior), bagian tengah, bagian belakang (posterior), bagian punggung (dorsal), dan bagian bawah atau perut (ventral).

Di bagian luar tubuh cacing tanah, terdiri atas segmen-segmen dengan jumlah juga lebar berbeda bergantung spesies. Tiap segmen pada tubuh hewan ini terdapat empat pasang setae, kecuali di segmen pertama juga terakhir.

Cacing tanah mempunyai rambut yang keras serta pendek di tiap segmennya. Rambut keras serta pendek ini disebut dengan seta.

Seta memiliki sel-sel yang fungsinya seperti sel folikel yang berada di bagian eksterior tubuh. Seta bisa dipanjangkan dan dipendekkan. Fungsi seta seperti otot protraktor dan retraktor. Seta biasanya digunakan untuk menggenggam dan memegang subtrat. Fungsi utama seta sebagai lokomosi tubuh.

Spesies dari ordo olighochaeta memiliki seta dalam berbagai bentuk, ada yang berbentuk seperti jarum dan rambut. Variasi bentuk seta dipengaruhi oleh letak seta ditubuh cacing tanah. Biasanya bentuk seta genus Lumbricus sigmoid, dan memiliki panjang sekitar 1 mm. Seta pada organ genital (klitelum) panjangnya bisa mencapai 7 mm.

Secara fisiologis seta membantu kopulasi, menerima stimulus fisik pasangannya. Seta juga membantu cacing tanah saat kopulasi dengan cara menggenggam, memegang, dan mempenetrasi kulitnya.

Seta tersusun di dalam sebuah cincin tunggal yang melingkari segmen tubuhnya. Berdasarkan jumlah dan penyebarannya,  bentuk seta dibagi dua yaitu lumbricine dan perichaetine.

Lumbricine memiliki seta berjumlah 8 per segmen, seta ada di bagian ventral dan latero ventral. Jarak antara seta penting untuk diketahui di dalam mengidentifikasi karakter sistemik cacing tanah.

Perichaetine memiliki ciri seta tersusun di cincin yang berputar di kanan segmen, biasanya ukurannya bervariasi dari besar dan kecil. Seta berada di daerah pertengahan dorsal dan pertengahan ventral. Seta berjumlah 8 pasang per segmen, biasanya jumlahnya 50-100 pasang/segmen.

Pada bagian bawah (ventral) terdapat pori-pori yang letaknya tersusun atas setiap segmen dan berhubungan dengan alat ekskresi (nephredia) yang ada dalam tubuh. Nephredia ini mengeluarkan zat-zat sisa yang telah berkumpul di dalam rongga tubuh (rongga selomik) berupa cairan. Fungsi pori-pori adalah untuk menjaga kelembapan kulit cacing tanah agar selalu basah karena cacing bernapas melalui kulit yang basah tersebut.

Cacing tanah sering juga disebut sebagai cacing tersegmentasi. Hal ini karena cacing ini mempunyai segmentasi sejati pada tubuh mereka, dengan fitur morfologi berulang pada tiap segmen tubuh.

Cacing tanah banyak ditemukan di daratan maupun lautan. Kelas polychaeta lebih banyak hidup pada lautan. Sedangkan kelas oligochaeta lebih banyak hidup di darat.

PH tanah bisa memberikan gambaran penyebaran dari suatu jenis cacing tanah. Cacing tanah ternyata tidak toleran terhadap kadar keasaman tanah yang tinggi.

Cacing tanah memiliki tubuh yang panjang dan silindris. Lalu memipih secara dorsoventral pada 2/3 bagian posteriornya.

Hewan ini memiliki warna merah hingga biru kehijauan di sisi dorsal. Sedangkan pada sisi ventral, akan berwarna lebih pucat, biasanya berwarna merah jambu atau putih.

Mulut dan anus cacing tanah tidak merupakan segmen tubuh, melainkan bagian dari tubuh tersendiri. Pada cacing tanah dewasa terdapat alat untuk menyiapkan proses perkembangbiakan yang disebut “klitelum“. Klitelum merupakan bagaian tubuh cacing tanah yang menebal yang terletak di antara anterior dan posterio. Cacing tanah telah mempunyai saluran pencernaan makanan yang lengkap dan sistem peredaran darah yang sudah menggunakan pembuluh-pembuluh darah. Saluran pencernaan makanan terdiri atas : mulut pada segmen pertama, pharynx, kerongkongan, crop yang merupakan pelebaran dari kerongkongan, perut otot, usus, dan anus pada segmen yang terakhir.

Mulut cacing tanah terletak di bagian ujung anterior. Di segmen 32 hingga 37 terlihat penebalan kulit yang disebut dengan Clitelium. Sherman (2003) menjelaskan bahwa cacing tanah tidak mempunyai kepala, tetapi mempunyai mulut pada ujungnya (anterior) yang disebut prostomium. Bagian belakang mulut terdapat bagian badan yang sedikit segmennya dinamakan klitelium yang merupakan pengembangan segmen- segmen, biasanya mempunyai warna yang sedikit menonjol atau tidak dibandingkan dengan bagian tubuh lain. Cacing tanah tidak mempunyai alat pendengar dan mata, tetapi peka sekali terhadap sentuhan dan getaran, sehingga dapat mengetahui kecenderungan untuk menghindari cahaya, cacing juga tidak mempunyai gigi.

Peristomium cacing tanah berada di permukaan dorsal prostomium, ukurannya bervariasi. Prostomium memiliki sel-sel sensor yang berfungsi sebagai lensa menggantikan fungsi mata. Selain itu prostomium juga mampu membedakan material berbahaya selama proses makan (Khairuman dan Amri 1998) dan menggenggam tanah (Edward and Lofty 1972).

Clitellum memiliki fungsi memperbesar lubang tanah serta sangat berkaitan erat dengan pembentukan telur cacing.

Cacing tanah dapat mempunyai bentuk jantan ataupun bentuk betina. Bisa juga memiliki dua organ reproduksi yang disebut dengan hermaprodit. Rukmana (1999) menyatakan bahwa cacing tanah bersifat hermaprodit atau biseksual. Artinya, pada tubuhnya terdapat dua alat kelamin, yaitu jantan dan betina. Namun, untuk pembuahan cacing tanah tidak dapat melakukannya sendiri, tetapi harus dilakukan oleh sepasang cacing tanah. Dari perkawinan tersebut, masing-masing cacing tanah dapat menghasilkan satu kokon yang didalamnya terdapat beberapa butir telur. Subowo (2008) menyatakan bahwa kopulasi dan produksi kokon biasanya dilakukan pada bulan panas.

Cacing tanah mempunyai sistem peredaran darah tertutup dan tidak mempunyai sistem pernapasan dengan berkembang baik, namun sistem sarafnya berkembang dengan baik. Berbagai hasil penelitian didapatkan lama siklus hidup cacing tanah hingga mati mencapai 1-10 tahun. Palungkun (1999), menjelaskan siklus hidup cacing tanah dimulai dari kokon, cacing muda (juvenil), cacing produktif dan cacing tua. Lama siklus hidup tergantung pada kesesuaian kondisi lingkungan, cadangan makanan, dan jenis cacing tanah. Kokon yang dihasilkan dari cacing tanah akan menetas setelah berumur 14 - 21 hari. Setelah menetas, cacing tanah muda ini akan hidup dan dapat mencapai dewasa kelamin dalam waktu 2,5 - 3 bulan. Saat dewasa kelamin cacing tanah akan menghasilkan kokon dari perkawinannya yang berlangsung selama 6 - 10 hari dan masa produktifnya berlangsung selama 4-10 bulan.

Semua gerakan atau aktivitas cacing tanah diatur oleh susunan saraf yang terdiri atas : simpul saraf bagian depan dan bagian perut serta serabut-serabutnya. Cacing tanah bereaksi negatif terhadap sinar atau menghindari sinar. Cacing tanah tidak tahan terhadap sinar ultraviolet dan bila terkena sinar ultraviolet selama satu menit saja dapat langsung mematikan cacing tersebut.

                                                   Anatomi Cacing Tanah

Sistem Pencernaan
Pencernaan makanan pada cacing tanah terdiri atas rongga mulut, esoffagus, faring berotot, tembolok, lambung otot usus serta anus.

Sistem Sirkulasi
Cacaing tanah memiliki sistem sirkulasi yang terdiri atas pembuluh darah dorsal dan pembuluh darah median. Pembuluh darah dorsal berfungsi untuk mengalirkan darah ke arah anterior. Sedangkan pembuluh darah median berfungsi mengalirkan darah ke arah posterior. Pada area esophagus terdapat 5 pasang cabang aorta dorsalis yang membesar. Ini berfungsi seperti cor di hewan tingkat tinggi. Ada pula dua pembuluh darah lateral serta satu pembuluh darah pada sebelah ventral.

Sistem Nervosum
Cacing tanah memiliki system saraf yang terdiri atas:
-Ganglion cerebrale, yang tersusun atas 2 kelompok sel saraf beserta commisura.
-Berkas saraf sentralis beserta cabang-cabangnya.

Sistem Ekskresi
Cacing tanah memiliki sistem ekskresi yang berupa nefridium. Di setiap segmen terdapat 1 pasang nefridia, terkecuali 3 segmen pertama juga terakhir. Setiap nefridium terdiri dari nefrostoma serta nefridiosphore.

Sistem Respirasi
Sistem respirasi cacing tanah menggunkan kulitnya. Sebab kulit cacing tanah tipis, selalu lembab serta banyak mengandung pembuluh darah kapiler.

Sistem Reproduksi
Hermafrodit merupakan sifat dari cacing tanah. Sepasang ovarium akan menghasilkan ovum yang terletak di segmen ke-13. Sedangkan testis terdapat di rongga yang terbentuk oleh dinding vesicular seminalis. Dari sisi caudal testis akan keluat duktus spermaticus. Meskipun cacing tanah bersifat hermafrodit, tapi tak bisa melakukan perkawinan sendiri sebab tidak ada saluran yang menghubungkan antara organ reproduksi jantan dengan betina.

Peran Cacing Tanah
Untuk melengkapi pemahaman tentang berbagai hal tentang cacing tanah, maka perlu mengetahui apa peran cacing tanah bagi kesuburan tanah, karena kesuburan tanah sangat penting, terutama bagi pertanian.

Paoletti (1999), menyatakan bahwa cacing tanah secara umum dapat dikelompokkan berdasarkan tempat hidupnya, kotorannya, kenampakan warna, dan makanan kesukaannya sebagai berikut:

Epigaesis; cacing yang aktif  dipermukaan, warna gelap, penyamaran  efektif, tidak membuat lubang, kotoran tidak nampak jelas, pemakan serasah di permukaan tanah  dan tidak mencerna tanah. Contohnya : Lumbricus rubellus dan L. castaneus.

Anazesis; berukuran besar, membuat lubang terbuka permanen ke permukaan tanah; pemakan serasah di  permukaan  tanah  dan  membawanya  ke  dalam tanah, mencerna sebagian tanah, warna sedang bagian punggung, dengan penyamaran rendah, kotoran di permukaan tanah atau terselip di antara tanah. Contohnya : Eophila tellinii, Lumbricus terrestris, dan Allolobophora longa.

Endogaesis;  hidup  di  dalam tanah  dekat  permukaan  tanah,  sering  dalam dan meluas, kotoran di dalam lubang, tidak berwarna, tanpa penyamaran, pemakan tanah dan bahan organik, serta akar-akar mati. Contohnya: Allolobophora chlorotica, Allolobophora caliginosa, dan Allolobophora rosea.

Coprophagic; hidup pada pupuk kandang, seperti: Eisenia foetida, Dendrobaena veneta, dan Metaphire schmardae.

Arboricolous; hidup di dalam suspensi tanah pada hutan tropik basah, seperti : Androrrhinus spp.

Berdasarkan jenis makanannya cacing tanah dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) litter feeder (pemakan bahan organik sampah, kompos, pupuk hijau), (2) limifagus (pemakan tanah subur/mud atau tanah basah), dan (3) geofagus (pemakan tanah) (Lee 1985). Kelompok geofagus akan memakan masa tanah dan litter feeder/limifagus biasanya dengan mendesak masa tanah. Hal ini berhubungan dengan kegiatan membuat lubang yang berbeda pada tiap jenis cacing tanah. Ada yang dilakukan dengan mendesak masa tanah dan ada juga yang dilakukan dengan memakan masa tanah (Minnich 1977).

Cacing tanah dapat menghancurkan bahan organik, sehingga dapat memperbaiki aerasi serta struktur tanah. Dengan begitu, lahan pun menjadi subur dan membuat penyerapan nutrisi tanaman menjadi baik.

Cacing tanah bisa mengeluarkan lendir yang menjadi makanan mikro organisme. Cacing tanah ini tidak memakan vegetasi hidup, namun hanya memakan bahan organik mati.

Cacing tanah membuat liang-liang yang menyebabkan sistem aerasi serta drainase tanah lebih baik. Aktivitas hidup cacing tanah dalam suatu ekosistem tanah dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti: iklim (curah hujan, intensitas cahaya dan lain sebagainya), sifat fisik dan kimia tanah (temperatur, kelembaban, kadar air tanah, pH dan kadar organik tanah), nutrien (unsur hara) dan biota (vegetasi dasar dan fauna tanah lainnya) serta pemanfaatan dan pengelolaan tanah (Buckman and Brady, 1982). Selanjutnya Wallwork (1970) menjelaskan bahwa keberadaan dan kepadatan fauna tanah, khusunya cacing tanah sangat ditentukan oleh faktor abiotik dan biotik. Disamping itu faktor lingkungan lain dan sumber bahan makanan, cara pengolahan tanah, seperti di daerah perkebunan dan pertanian turut mempengaruhi keberadaan dan distribusi cacing tanah tersebut.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberadaan cacing tanah sebagai berikut:

Kelembaban tanah
Kelembaban sangat berpengaruh terhadap aktivitas pergerakan cacing tanah karena sebagian tubuhnya terdiri atas air berkisar 75-90 % dari berat tubuhnya. Itulah sebabnya usaha pencegahan kehilangan air merupakan masalah bagi cacing tanah. Meskipun demikian cacing tanah masih mampu hidup dalam kondisi kelembaban yang kurang menguntungkan dengan cara berpindah ke tempat yang lebih sesuai atau pun diam. Lumbricus terrestris misalnya, dapat hidup walaupun kehilangan 70% dari air tubuhnya. Kekeringan yang lama dan berkelanjutan dapat menurunkan jumlah cacing tanah (Wallwork, 1970; Edward and Lofty, 1977).

Rukmana (1999) menjelaskan bahwa kelembaban tanah yang terlalu tinggi atau terlalu basah dapat menyebabkan cacing tanah berwarna pucat dan kemudian mati. Sebaliknya bila kelembaban tanah terlalu kering, cacing tanah akan segera masuk ke dalam tanah dan berhenti makan serta akhirnya mati.

Suhu (temperatur) tanah
Kehidupan hewan tanah juga ikut ditentukan oleh suhu tanah. Suhu yang ekstrim tinggi atau rendah dapat mematikan hewan tanah. Di samping itu suhu tanah pada

Umumnya mempengaruhi pertumbuhan, reproduksi dan metabolisme hewan tanah. Tiap spesies hewan tanah memiliki kisaran suhu optimum (Odum, 1996).

Suhu tanah pada umumnya dapat mempengaruhi pertumbuhan, reproduksi dan metabolisme. Tiap spesies cacing tanah memiliki kisaran suhu optimum tertentu, contohnya L. rubellus kisaran suhu optimumnya 15 – 18 0C, L. Terrestris ± 10 0C, sedangkan kondisi yang sesuai untuk aktivitas cacing tanah di permukaan tanah pada waktu malam hari ketika suhu tidak melebihi 10,5 0C (Wallwork, 1970).

pH tanah
Kemasaman tanah sangat mempengaruhi populasi dan aktivitas cacing tanah sehingga menjadi faktor pembatas penyebaran dan spesiesnya. Umumnya cacing tanah tumbuh baik pada pH sekitar 4,5- 6,6, tetapi dengan bahan organik tanah yang tinggi mampu berkembang pada pH 3 (Fender dan Fender, 1990).

Tanah pertanian di Indonesia umumnya bermasalah karena pH-nya asam. Tanah yang pH-nya asam dapat mengganggu pertumbuhan dan daya berkembangbiak cacing tanah, karena ketersediaan bahan organik dan unsur hara (pakan) cacing tanah relatif terbatas (Rukmana, 1999). Di samping itu, tanah dengan pH asam kurang mendukung percepatan proses pembusukan (fermentasi) bahan-bahan organik. Oleh karena itu, tanah pertanian yang mendapatkan perlakuan pengapuran sering banyak dihuni cacing tanah. Pengapuran berfungsi menaikkan (meningkatkan) pH tanah sampai mendekati pH netral (Brata, 2006).

Cacing tanah sangat sensitif terhadap keasaman tanah, karena itu pH merupakan faktor pembatas dalam menentukan jumlah spesies yang dapat hidup pada tanah tertentu. Dari penelitian yang telah dilakukan secara umum didapatkan cacing tanah menyukai pH tanah sekitar 5,8-7,2 karena dengan kondisi ini bakteri dalam tubuh cacing tanah dapat bekerja optimal untuk mengadakan pembusukan. Penyebaran vertikal maupun horizontal cacing tanah sangat dipengaruhi oleh pH tanah (Edwards and Lofty, 1970).

Kadar Organik
Suin (1997) mengatakan materi organik tanah sangat menentukan kepadatan organisme tanah. Materi organik tanah merupakan sisa-sisa tumbuhan, hewan organisme tanah, baik yang telah terdekomposisi maupun yang sedang terdekomposisi. Selanjutnya Buckman and Brady (1982) mengatakan bahwa materi organik dalam tanah tidaklah statis tetapi selalu ada perubahan dengan penambahan sisa-sisa tumbuhan tingkat tinggi dan penguraian materi organik oleh jasad pengurai. Materi organik mempunyai pengaruh besar pada sifat tanah karena dapat menyebabkan tanah menjadi gembur, meningkatkan kemampuan mengikat air, meningkatkan absorpsi kation dan juga sebagai ketersediaan unsur hara.

Bahan organik tanah sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan populasi cacing tanah karena bahan organik yang terdapat di tanah sangat diperlukan untuk melanjutkan kehidupannya. Bahan organik juga mempengaruhi sifat fisik-kimia tanah dan bahan organik itu merupakan sumber pakan untuk menghasilkan energi dan senyawa pembentukan tubuh cacing tanah (Anwar, 2007).

Vegetasi
Suin (1982) menyatakan bahwa pada tanah dengan vegetasi dasarnya rapat, cacing tanah akan banyak ditemukan, karena fisik tanah lebih baik dan sumber makanan yang banyak ditemukan berupa serasah. Menurut Edwards and Lofty (1977) faktor makanan, baik jenis maupun kuantitas vegetasi yang tersedia di suatu habitat sangat menentukan keanekaragaman spesies dan kerapatan populasi cacing tanah di habitat tersebut. Pada umumnya cacing tanah lebih menyenangi serasah herba dan kurang menyenangi serasah pohon gugur dan daun yang berbentuk jarum. Selanjutnya dijelaskan   bahwa cacing tanah lebih menyenangi daun yang tidak mengandung tanin.

                                                    Peran Cacing Tanah

Cacing tanah merupakan organisme tanah yang memiliki peranan penting pada pertumbuhan tanaman yang telah diketahui lebih dari seabad yang lalu, sejak terbit publikasi buku dari Charles Darwin berjudul The formation of vegetable mould through the action of worms pada tahun 1881. Peranan utama cacing tanah adalah untuk mengubah bahan organik, baik yang masih segar maupun setengah segar atau sedang melapuk, sehingga menjadi bentuk senyawa lain yang bermanfaat bagi kesuburan tanah (Buckman dan Brady, 1982). Selanjutnya Suin (1982) mengatakan bahwa cacing tanah juga berperan memperbaiki aerasi tanah dengan cara menerobos tanah sedemikian  rupa sehingga pengudaraan tanah menjadi lebih baik, disamping itu cacing tanah juga menyumbangkan unsur hara pada tanah melalui eksresi yang dikeluarkannya, maupun dari tubuhnya yang telah mati.

Makrofauna tanah, khususnya cacing tanah merupakan bagian dari biodiversitas tanah yang berperan penting dalam perbaikan sifat fisik, kimia, dan biologi tanah melalui proses imobilisasi dan humifikasi. Dalam dekomposisi bahan organik, makrofauna tanah lebih banyak berperan dalam proses fragmentasi (comminusi) serta memberikan fasilitas lingkungan mikrohabitat yang lebih baik bagi proses dekomposisi lebih lanjut yang dilakukan oleh kelompok mesofauna dan mikrofauna tanah serta berbagai jenis bakteri dan fungi (Lavelle et al., 1994).

Secara umum peranan cacing tanah adalah sebagai bioamelioran (jasad hayati penyubur dan penyehat) tanah terutama melalui kemampuannya dalam memperbaiki sifat-sifat tanah, seperti ketersediaan hara, dekomposisi bahan organik, pelapukan mineral, sehingga mampu meningkatkan produktivitas tanah (Hanafiah et al., 2005).

Hegner and Engeman (1978) menyatakan bahwa pembentukan pori-pori tanah dilakukan oleh cacing tanah sehingga campuran bahan organik dan anorganik membentuk bahan-bahan lain yang tersedia bagi tanah. Cacing tanah juga dapat meningkatkan daya serap tanah dalam menyerap air pada waktu hujan karena cacing tanah memiliki kemampuan membuat liang-liang dalam tanah. Oleh sebab itu persediaan air dalam tanah akan lebih teratur, sehingga menjamin pertumbuhan tanaman. Pertumbuhan tanaman yang baik akan menyebabkan daun- daun tumbuhan lebih baik. Apabila daun-daun yang telah tua jatuh akan menjadi humus sehingga secara langsung cacing tanah mengurangi banjir pada saat hujan dan menjaga persedian air pada musim kering.

Suin (1982) menyatakan bahwa tanah dengan kepadatan populasi cacing tanahnya tinggi akan menjadi subur, sebab kotoran cacing tanah (kasting) yang bercampur dengan tanah merupakan pupuk yang kaya akan nitrat organik, posfat, dan kalium, yang membuat tanaman mudah menerima pupuk yang diberikan ke tanah, disamping formasi bahan organik tanah dan mendistribusikan kembali bahan organik di dalam tanah.

Wallwork (1976) menyatakan bahwa cacing tanah dan organisme tanah lainnya merupakan variabel biotis penyusun suatu komunitas yang memiliki beberapa peranan, diantaranya adalah sebagai pengurai dalam rantai makanan, jembatan transfer energi kepada organisme yang memiliki tingkat tropik yang lebih  tinggi,  membantu  kegiatan  metabolisme tumbuhan dengan menguraikan serasah daun-daunan dan ranting. Disamping itu cacing tanah dapat digunakan untuk mengestimasi kondisi ekologis suatu ekosistem tanah. Selanjutnya dijelaskan bahwa cacing tanah juga dapat mengubah kondisi tanah yang didiaminya melalui keunikan aktivitas dan perilakunya. Hewan ini memakan tanah berikut bahan organik yang terdapat di tanah dan kemudian dikeluarkan sebagai kotoran di permukaan tanah. Aktivitas ini menyebabkan lebih banyak udara yang masuk ke dalam tanah, tanah menjadi teraduk dan terbentuk agregasi- agregasi sehingga tanah dapat menahan air lebih banyak dan menaikkan kapasitas air tanah. Cacing tanah sangat penting dalam proses dekomposisi bahan organik tanah.

Kegiatan cacing tanah menerowongi tanah dapat membentuk pori mikro yang mantap dan sambung menyambung melancarkan daya antar air, memudahkan proses pertukaran gas, menyediakan medium yang baik bagi pertumbuhan akar  (Notohadiprawiro, 1998).

Dengan banyaknya manfaat yang diberikan oleh cacing tanah maka pada saat ini cacing tanah telah di komersialkan dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Cacing tanah yang banyak manfaatnya ini bahkan tidak memerlukan perlakuan ekstra dalam kehidupannya sehingga dapat sangat mudah untuk dibudidayakan baik di lahan yang sempit sekalipun.

Pertanian Organik
Pertanian organik dibanyak tempat dikenal dengan istilah yang berbeda-beda. Ada yang menyebut sebagai pertanian lestari, pertanian ramah lingkungan, sistem pertanian berkelanjutan dan pertanian organik itu sendiri. Penggunaan istilah pertanian organik/Organic Farming pertama kali oleh Northbourne pada tahun 1940 dalam bukunya yang berjudul Look to the Land. Northbourne menggunakan istilah tersebut tidak hanya berhubungan dengan penggunaan bahan organik untuk kesuburan lahan, tetapi juga kepada konsep merancang dan mengelola sistem pertanian sebagai suatu sistem utuh atau organik, mengintegrasikan lahan, tanaman panenan, binatang dan masyarakat (Lotter, 2003).

Pertanian organik merupakan sistem pertanian yang bertujuan untuk tetap menjaga keselarasan sistem alami dengan memanfaatkan dan mengembangkan semaksimal mungkin proses-proses alami dalam pengelolaan usah tani.

Mutiarawati (2001) menyatakan bahwa, sistem pertanian organik mempunyai konsep antara lain:
-Suatu budidaya pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia (buatan).
-Mewujudkan sikap dan perilaku hidup yang menghargai alam.
-Berkeyakinan bahwa kehidupan adalah anugerah Tuhan, harus dilestarikan.

Suwantoro (2008) mendefinisikan pertanian organik sebagai suatu sistem produksi pertanian yang berasaskan daur ulang secara hayati. Daur ulang hara dapat melalui sarana limbah tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. Pertanian organik menurut IFOAM (International Federation of Organik Agriculture Movements), 2005 didefinisikan sebagai sistem produksi pertanian yang holistic dan terpadu, dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan. Pertanian organik adalah sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversity, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah.

Salah satu alasan pentingnya pengembangan pertanian organik adalah persoalan kerusakan lahan pertanian yang semakin parah. Penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus menjadi penyebab menurunnya kesuburan lahan bila tidak diimbangi dengan penggunaan pupuk organik dan pupuk hayati (Ansyori, 2004).

Sistem pertanian konvensional selain menghasilkan produksi yang meningkat dan terbukti menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem pertanian itu sendiri dan lingkungan lainnya. Keberhasilan yang dicapai dalam sistem pertanian konvensional hanya bersifat sementara, karena lambat laun ternyata tidak dapat dipertahankan akibat rusaknya habitat pertanian itu sendiri. Oleh karena itu perlu upaya untuk memperbaiki sistem pertanian konvensional dengan mengedepankan kaidah-kaidah ekosistem yang berkelanjutan (Aryantha, 2003).

Kemajuan teknologi dalam bidang pertanian sebagai dampak dari revolusi industri, revolusi kimia dan revolusi hijau, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global, namun juga membawa dampak negatif. Mutiarawati (2001) menyatakan bahwa, penggunaan sarana produksi pertanian yang tak terbarukan (not renewable) seperti pupuk buatan dan pestisida secara terus menerus pada sistem pertanian konvensional dan dengan takaran yang berlebihan dapat menyebabkan:
-Pencemaran air tanah dan air permukaan oleh bahan kimia pertanian.
-Membahayakan kesehatan manusia dan hewan.
-Menurunkan keanekaragaman hayati.
-Meningkatkan resistensi organisme pengganggu.
-Menurunkan produktivitas lahan karena erosi dan pemadatan tanah.

Keberlanjutan produksi pertanian membutuhkan pemeliharaan kualitas tanah. Istilah kualitas tanah (soil quality) yang diaplikasikan pada ekosistem menunjukkan kemampuan tanah untuk mendukung secara terus menerus pertumbuhan tanaman pada kualitas lingkungan yang terjaga. U ntuk aplikasi di bidang pertanian, yang dimaksud kualitas tanah adalah kemampuan tanah yang berfungsi dalam batas-batas ekosistem yang sesuai untuk produktivitas biologis, mampu memelihara kualitas lingkungan dan mendorong tanaman dan hewan menjadi sehat (Magdoff, 2001).

Penilaian kualitas tanah melalui pengukuran sifat fisik dan kimia, seperti kelembaban tanah, kemantapan agregat, kepadatan tanah, jumlah air tersimpan, hara  tersedia,  sifat  meracun  alumunium  dan  lainnya  sering  kali  memiliki kelemahan, karena diukur oleh peralatan dan ekstraktan kimia yang diasumsikan memiliki kemampuan yang sama dengan kemampuan kerja akar tanaman dan hanya menggambarkan kondisi pada saat tersebut saja. Oleh karena itu pemanfaatan organisme tanah sebagai indikator sudah seharusnya dikembangkan sebagai salah satu alternatif.



*Tombol-tombol diatas mengandung iklan. Untuk menuju artikel yang diinginkan silahkan tunggu 5 detik hingga muncul tombol "skip ad" kemudian klik tombolnya, jika tidak muncul tombol "skip ad" harap refresh halaman tersebut (dimohon keikhlasannya demi eksistensi website ini). Iklan-iklan yang muncul bukanlah virus, Apabila terbuka jendela iklan yang baru (POP UP) silahkan tutup halaman tersebut (tekan tombol kembali untuk pengguna android). Jika tombol tidak bisa diklik silahkan refresh halaman ini.

pasang iklan disini




loading...