Loading...
Bahan kosmetik dan proses pembuatan kosmetik yang baik telah
di atur BPOM. Bagaimana cara proses pembuatan produk kosmetik, resep, peralatan
yang digunakan dalam produksi yang memenuhi syarat K3 wajib dikuasi dan
diterapkan oleh produsen kosmetik. Badan POM mengatur cara pembuatan produk
kosmetik dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat
merugikan kesehatan. Selain kosmetik juga mengawasi peredaran obat-obatan
seperti Stimuno.
BPOM pun terus berusaha mencegah peredaran produk kosmetik
yang tidak memenuhi persyaratan mutu, tidak memenuhi keamanan dan kemanfaatan
bagi konsumen pemakai kosmetik. Selain itu, tujuan BPOM mengatur cara pembuatan
kosmetik adalah agar daya saing produk kosmetika dalam negeri tidak kalah di
tingkat internasional khususnya AFTA. Bagi pelaku industri dan manufaktur
produk kecantikan sebaiknya membaca dokumen Keputusan Kepala Badan Pengawas
Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.3870 tentang Pedoman Cara
Pembuatan Kosmetik Yang Baik.
Kosmetik merupakan salah satu benda yang sangat penting bagi
setiap orang. Kosmetik bisa membuat para wanita tampil lebih feminisme,
terlihat anggun, dan membuat mereka lebih percaya diri untuk acara apapun.
Kosmetik memang mempunyai berbagai macam jenis. Setiap
kosmetik mempunyai fungsi masing- masing. Kosmetik- kosmetik yang biasanya
digunakan oleh setiap wanita seperti, pembersih wajah, hand body lotion, alas
bedak, bedak, lipstick, pensil alis, eyeliner, dan cat kuku. Itulah kosmetik-
kosmetik yang biasa digunakan oleh setiap wanita untuk tampilan hari- harinya.
Semakin maraknya kosmetik, banyak anak remaja yang
menggunakan kosmetik semenjak sekolah. Anak –anak sekolah biasanya menggunakan
kosmetik seperti bedak, hand body lotion, lip ice, serta cat kuku. Dengan
adanya kosmetik, tidak hanya kalangan atas saja yang bisa memakai make up.
Tetapi anak- anak remaja khususnya anak sekolah bisa menggunakan make up.
Biasanya anak – anak sekolah menggunakan make up hanya sekedarnya saja. Tidak
terlalu tebal seperti orang yang akan pergi ke pesta atau kondangan.
Dalam dokupen Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan
Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik disebutkan
beberapa istilah terkait definisi kosmetik. BPOM menjelaskan pengertian
kosmetik. Dan berikut ini adalah pengertian beberapa istilah kosmetik tersebut:
Kosmetik adalah
bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh
manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau
gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah
penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh
pada kondisi baik.
Kosmetik
lisensi adalah kosmetik yang diproduksi di wilayah Indonesia atas
dasar penunjukan atau persetujuan tertulis dari pabrik induk di negara asalnya.
Kosmetik
kontrak adalah kosmetik yang produksinya dilimpahkan kepada
produsen lain berdasarkan kontrak.
Kosmetik
impor adalah kosmetik produksi pabrik kosmetik luar negeri yang
dimasukkan dan diedarkan di wilayah Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1175/Menkes/Per/VIII/2010 Tentang Izin Produksi Kosmetika, definisi
kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada
bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital
bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan,
mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi
atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Wikipedia menjelaskan kosmetik adalah zat atau produk yang
digunakan untuk meningkatkan atau mengubah penampilan wajah, atoma atau tekstur
pada tubuh. Beberapa kosmetik dirancang fungsinya spesifik untuk bagian
tertentu seperti wajah, rambut dan badan. Kosmetik dibuat dari campuran bahan
kimia, sebagian dari bahan alami (misal minyak kelapa atau zaitun), sebagian
dari bahan sitentis.
Menurut lembaga yang mengatur peredaran obat dan makanan di
Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), yang dimaksud dengan
kosmetik adalah sesuatu yang diaplikasikan pada tubuh manusia dengan tujuan
atau memiliki fungsi untuk membersihkan, mempercantik, dan memperbaiki
penampilan. Definisi FDA tersebut memberikan gambaran bahwa semua bahan yang
ditujukan untuk fungsi tersebut dimasukkan sebagai bahan kosmetik. FDA secara
spesifik mengecualikan sabun ke dalam kategori kosmetik.
Aneka jenis kosmetik yang beredar di pasaran seperti
deodoran, hand body lotion, pewarna rambut, serta cat kuku telah diwariskan pula
oleh sarjana muslim pada masa kekhalifahan. Seorang dokter dan ahli bedah
Muslim di Andalusia, Al-Zahrawi (936-1013 M) pada abad ke-10 M merupakan tokoh
muslim yang berperan penting dalam pengembangan produk kosmetika di dunia.
Al-Zahrawi dijuluki Albucassis oleh orang Barat. Dalam
karyanya, Al-Tasreef yang merupakan ensiklopedi kesehatan dikupas tuntas
tentang kosmetik. Al-Zahrawi berpendapat bahwa kosmetika adalah bagian dari
pengobatan. Kitab Al-Tasreef karangan Al Zahrawi berpengaruh besar dalam
perkembangan kosmetik di Eropa.
Al-Tasreef sempat menjadi buku rujukan utama bagi
universitas di Eropa pada abad ke-12 hingga 17 M setelah diterjemahkan ke bahasa Latin.
Efeknya, Eropa berkembangan menjadi negara produsen kosmetik tingkat dunia.
Avicenna (julukan Ibnu Sina di Barat) juga merupakan dokter
Muslim yang memiliki kontribusi dalam bidang kecantikan. Ibnu membahas tentang
kecantikan (ziyet) dalam salah satu bab pada bukunya yang berjudul Canon of
Medicine. Pembahasannya lengkap tentang perawatan tubuh mulai dari rambut dan
tubuh. Berikut ini beberapa ringkasan dari bab tentang Ziyet yang dipaparkan Ibunu
Sina dalam Canon of Medicine.
Manfaat minyak gosok dan cara mengupas bahan paku dalam
pembuatan minyak dijelaskan detil dalam Al-Tasreef karya Al-Zahrawi. Beliau
menggunakan zat minyak yang disebut Adhan untuk pengobatan dan kecantikan.
Beliau juga mengajarkan cara membuat gusi sehat dan cara memutihkan gigi.
Parfum dengan berbagai variasi aroma juga beliau perkenalkan dalam bukunya.
Sebagai seorang ilmuwan Muslim, Al-Zahrawi menjelaskan cara perawatan dan
kecantikan rambut, kulit, gigi dan seluruh bagian tubuh sesuai dengan syariat
Islam.
Krim tangan (hand cream), pencuci mulut (mouth washes) dan
nasal spray telah digunakan pada peradaban Islam di Spanyol abad ke-12 M. Pada
masa itu, zat semacam deterjen bernama lenor telah digunakan untuk mencuci pakaian
sehingga bersih dan wangi.
Ibnu Sina juga telah membahas tentang simptom atau gejala.
Misalnya, ia menjelaskan masalah kecantikan yang sering dihadapi setiap orang.
Contohnya rambut rontok, kulit menjadi pucat, dan bagaimana cara merampingkan
tubuh.
Ibnu Sina melakukan studinya tentang kecantikan diawali dari
perawatan kepala dan diakhiri dengan kaki. Khusus perawatan kaki, Ibnu Sina
menekankan pada perawatan kuku. Topik tentang kecantikan berkaitan erat dengan
kosmetik. Beliau juga menjelaskan fomula perawatan rambut dan kulit. Tujuan
Ibnu Sina membahas masalah kecantikan dengan tujuan kesehatan (merawat tubuh),
bukan untuk mempercantik seseorang.
Dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Izin Produksi
Kosmetika yang diterbitkan oleh Permenkes juga telah mengategotikan 9 bentuk
dan jenis sediaan kosmetik. BPOM juga menggolongkan kosmetik berdasarkan bahan
dan penggunaannya serta untuk maksud evaluasi produk, 2 golongan kosmetik. Menurut
Badan POM, pengertian bahan kosmetik adalah bahan yang berasal dari alam atau
sintetik yang digunakan untuk memproduksi kosmetik.
Terkait dengan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB),
Badan POM membedakan beberapa jenis bahan kosmetik. Jenis bahan kosmetik
menurut BPOM adalah bahan awal, bahan baku, bahan pengemas dan bahan pengawet.
Bahan
Awal
Bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan dalam pembuatan
suatu produk.
Bahan
Baku
Semua bahan utama dan bahan tambahan yang digunakan dalam
pembuatan produk kosmetik.
Bahan dasar atau bahan baku kosmetik adalah bahan yang
digunakan untuk melarutkan bahan lainnya. Biasanya volume dari bahan ini lebih
banyak, dibandingkan bahan lainnya. Biasanya bahan utama dari aneka macam
kosmetik adalah, air, alkohol, dan vaselin.
Bahan
Pengemas
Suatu bahan yang digunakan dalam pengemasan produk ruahan
untuk menjadi produk jadi.
Bahan
Pengawet
Bahan yang ditambahkan pada produk dengan tujuan untuk
menghambat pertumbuhan jasad renik.
BPOM juga sangat memperhatikan apakah produk yang berhasil
dibuat oleh produsen mempunyai efek samping atau tidak. Hal ini akan dicek dan
dilakukan uji coba, baik pada kulit / dermis, atau pada mata atau pada bagian
lainnya. Jika produk tersebut sudah lulus standar uji coba seperti ini, maka
produk tersebut termasuk produk kosmetik aman menurut BPOM.
Sebagai negara berkembang, saat ini Indonesia telah berupaya
untuk mengembangkan industri yang berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi
didalam negeri. Salah satunya adalah dengan cara mendukung perkembangan
industri untuk memenuhi permintaan barang konsumsi dalam rangka mencukupi
kebutuhan dalam negeri tanpa mengimpor bahan dari negara lain. Menurut Kementrian
Perindustrian pada tahun 2015 industri yang sedang berkembang pesat diantaranya
adalah industri farmasi (62,26 %),industri makanan dan minuman, industricat dan
pelapisan (7,15%), industri kosmetika (1,19%) dll. (kemenprin,2015).
Seiring meningkatnya produksi industri di Indonesia tentunya
juga diiringi dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku dalam proses industri.
Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi sendiri sebagian besar masih di
impor, karena tidak adanya bahan baku yang tersedia di dalam negeri. Contoh
bahan baku industri yang sedang mengalami peningkatan yaitu Butyl acetate. Bahan
ini merupakan bahan baku yang biasa digunakan sebagai solvent pada berbagai
industri seperti industri cat dan pelapisan, industri kosmetik (parfum),
industri makanan minuman (perasa sintetis), industri tekstil, plastik dan kulit
buatan . Selain itu, Butyl acetate juga digunakan sebagai solvent pada proses
ekstraksi pada industri farmasi. Butyl acetate sendiri merupakan senyawa kimia
yang memiliki karakteristik umum yaitu cairan tidak berwarna dan memiliki bau
ringan seperti buah. ( Mc Ketta, 1997).
Butyl acetate (CH3COOC4H9) dalam industri kimia terutama
digunakan sebagai pelarut dalam pembuatan selulose nitrat, selulose
asetobutirat, selulosd asetopropionat, etil selulose, polivinil asetat, dan
polistiren. Dalam industri farmasi, Butyl acetate (CH3COOC4H9) banyak digunakan
untuk ekstraksi dan pemurnian pada pembuatan penisilin dan obat-obat antibiotik
lainnya. Dalam industri kosmetik, butil asetat digunakan sebagai bahan pembantu
pembuatan parfum.
Butyl acetate diperoleh melalui reaksi esterifikasi antara Butanol
dan Asam asetat dengan menggunakan Katalis. Butyl acetate atau buthyl ethanoate
merupakan cairan yang tidak berwarna dan memiliki aroma seperti buah-buahan,
dan merupakan komponen organik yang umum digunakan sebagai pelarut dalam
pembuatan cat pernis dan produk-produk lainnya (industri painting dan coating).
Selain itu Butyl acetate juga dapat digunakan sebagai perasa buah-buahan dalam
industri makanan, seperti permen dan ice cream.
Bahan baku dalam pembuatan pembuatan Butyl acetate (CH3COOC4H9)
adalah asam asetat dan butanol. Steinigeweg dan Gmehling (2002) menyebutkan
bahwa konversi pembentukan Butyl acetate (CH3COOC4H9) dari asam asetat dan
butanol adalah sebesar 98,5 %. Dengan kapasitas pabrik Butyl acetate (CH3COOC4H9)
sebesar 10.000 ton diperlukan bahan baku butanol sebesar 5.400 ton dan asam
asetat sebesar 7.231 ton/tahun.
Butanol atau butil alkohol merupakan alkohol primer dengan
empat atom karbon, memiliki rumus empiris C4H10O. Dalam dunia industri, normal butanol
umumnya digunakan sebagai intermediate dalam pembuatan butil akrilat, butil
asetat, dibutil phthalate, dibutil sebacate dan butil ester lainnya. Kegunaan
lainnya dalam industri antara lain pada industri farmasi, polimer, dan plastik.
Asam asetat atau yang biasa dikenal dengan nama asam cuka
adalah senyawa kimia asam organik yang dikenal sebagai pemberi rasa asam dan
aroma dalam makanan. Asam asetat memiliki rumus empiris C2H4O2. Rumus ini
seringkali ditulis dalam bentuk CH3-COOH, CH3COOH, atau CH3CO2H. Asam asetat
murni (disebut asam asetat glasial) adalah cairan higroskopis tak berwarna,
memiliki bau asam yang kuat seperti cuka dan rasa yang panas dan tajam.
Asam asetat merupakan salah satu asam karboksilat paling
sederhana setelah asam format. Larutan asam asetat dalam air merupakan asam
lemah, artinya hanya terdisosiasi sebagian menjadi ion H+ dan CH3COO-. Asam
asetat digunakan sebagai pereaksi kimia untuk menghasilkan berbagai senyawa
kimia. Sebagian besar (40-45%) dari asam asetat dunia digunakan sebagai bahan
untuk memproduksi monomer vinil asetat (vinyl acetate monomer, VAM). Selain itu
asam asetat juga digunakan dalam produksi anhidrida asetat dan juga ester.
Penggunaan asam asetat lainnya, termasuk penggunaan dalam cuka relatif kecil.
Selain itu asam asetat digunakan dalam produksi polimer seperti polietilena
tereftalat, selulosa asetat, dan polivinil asetat, maupun berbagai macam serat
dan kain. Dalam industri makanan, asam asetat digunakan sebagai pengatur
keasaman. Dalam setahun, kebutuhan dunia akan asam asetat mencapai 6,5 juta ton
per tahun. 1,5 juta ton per tahun diperoleh dari hasil daur ulang, sisanya
diperoleh dari industri petrokimia maupun dari sumber hayati.
Asam asetat diproduksi secara sintetis maupun secara alami
melalui fermentasi bakteri. Sekarang hanya 10% dari produksi asam asetat
dihasilkan melalui jalur alami, namun kebanyakan hukum yang mengatur bahwa asam
asetat yang terdapat dalam cuka haruslah berasal dari proses biologis. Dari
asam asetat yang diproduksi oleh industri kimia, 75% diantaranya diproduksi
melalui karbonilasi metanol. Sisanya dihasilkan melalui metode-metode alternatif.
Produksi total asam asetat dunia diperkirakan 5 juta
ton/tahun, setengahnya diproduksi di Amerika Serikat. Eropa memproduksi sekitar
1 Mt/a dan terus menurun, sedangkan Jepang memproduksi sekitar 0,7 Mt/a. 1,51
Mt/a dihasilkan melalui daur ulang, sehingga total pasar asam asetat mencapai
6,51 Mt/a. Di Indonesia sendiri produksi asam asetat adalah sebanyak 36.000
ton/tahun dimana produsen terbesar asam asetat di Indonesia yaitu PT Indo
Acidatama Chemical Industry ( PT IACI ).
Proses pembuatan Butyl acetate (CH3COOC4H9) ini dilakukan
secara kontinyu dan menggunakan katalis cair. Pemilihan katalis cair dalam
proses ini karena katalis cair dapat memberikan konversi yang lebih tinggi bila
dibandingkan dengan katalis padat (mencapai 95%).
Katalisator yang dipakai dalam reaksi esterifikasi pada
umumnya adalah asam kuat inorganik seperti asam klorida dan asam sulfat, tetapi
asam sulfat lebih banyak dipakai karena realatif kurang korosif dibandingkan
asam klorida.
Amberlist 15 merupakan katalis berbentuk butiran, yang
merupakan resin untuk pertukaran ion asam terutama untuk katalisis asam yang
heterogen pada berbagi reaksi organik. Katalys amberlyst 15 ini juga berguna
dalam sistem non aqueos ion exchange untuk menghilangkan kationik impurities
dan memiliki sturuktur pori yang besar memungkinkan reaktan cair atau gas dapat
masuk atau terserap ke dalam ion hidrogen di seluruh pori pori katalis.
Aplikasi utama katalis ini adalah untuk proses alkilasi, esterifikasi,
kondensasi hidrolisis dan eterifikasi. Keuntungan dari penggunaan katalis ini
adalah sangat mudah unuk diukur, mudah digunakan, mudah dihilangkan pada akhir
reaksi dan aman digunakan. Keuntungan lainnya adalah katalis ini dapat diregenerasi
dan digunakan kembali.
Butyl acetate (CH3COOC4H9) merupakan solvent dengan titik
didih menengah (medium boiling solvent), yang secara cepat melarutkan
resin-resin dan memberikan ketahanan pada lapisan pelindung, dengan kecepatan
relatif penguapan 1,0 (Butyl acetate (CH3COOC4H9) adalah pelarut standar untuk
menentukan kecepatan penguapan pelarut). Butyl acetate (CH3COOC4H9) menguap
cukup cepat sehingga menghasilkan lapisan pelindung yang cepat mengering,
tetapi tidak sampai mengakibatkan perubahan warna (kemerahan) pada kondisi
normal.
Butyl acetate (CH3COOC4H9) merupakan solvent aktif untuk
film former seperti selulosa nitrat, selulosa asetat butirat, etil selulosa,
chlorinated rubber, polystyrene, dan resin methacrylate dan beberapa getah alam
seperti kauri, manila, poutianak, dan damar larut dalam butil asetat. Sebagai
protective coating, Butyl acetate dapat digunakan sebagai pelarut pada
kerajinan kulit, tekstil dan plastik, serta dapat juga digunakan sebagai
solvent ekstraksi pada proses bermacam-macam minyak dan obat-obatan. Kegunaan
lainnya adalah sebagai bahan untuk parfum, dan sebagai komponen pada aroma
sintetis seperti aprikot, pisang, pir, nanas, delima, dan raspberry. Butyl
acetate (CH3COOC4H9) dalam produk cat kuku juga dapat berfungsi sebagai pelarut
dan bekerja supaya kutek cepat kering dan mengeras.
Make up memang sangat penting untuk menjaga penampilan
setiap orang. Semakin banyaknya ragam kosmetik saat ini, maka sebagai konsumen
Anda memang harus memilih jenis kosmetik yang benar- benar cocok. Karena
itulah, disarankan untuk mencari produk kosmetik yang telah terpercaya. Artinya
carilah produk – produk kosmetik yang telah digunakan oleh banyak orang. Dan
orang yang telah menggunakan produk tersebut merasa cocok. Hal tersebut memang menjadi
rujukan yang sangat penting ketika Anda akan membeli bahan dan produk kosmetik.
Semoga bermanfaat.
*Tombol-tombol diatas mengandung iklan. Untuk menuju artikel yang diinginkan silahkan tunggu 5 detik hingga muncul tombol "skip ad" kemudian klik tombolnya, jika tidak muncul tombol "skip ad" harap refresh halaman tersebut (dimohon keikhlasannya demi eksistensi website ini). Iklan-iklan yang muncul bukanlah virus, Apabila terbuka jendela iklan yang baru (POP UP) silahkan tutup halaman tersebut (tekan tombol kembali untuk pengguna android). Jika tombol tidak bisa diklik silahkan refresh halaman ini.
loading...